1.
Pakailah
pakaian yang suci, jangan memakai pakaian yang najis. (Al Mudatsir : 4)
Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus
dan bersih. Rasulullah Saw telah bersabda kepada salah seorang sahabatnya
ketika beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek. “ Apabila Allah
mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakanlah bekas nikmat dan kemurahan-Nya
itu pada dirimu.” (H.R Abu Daud)
2.
Pakaian harus
menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak
memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
3.
Pakaian
laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya, berdasarkan
hadits yang bersumber dari Ibnu Abbasz, ia menuturkan :”Rasulullah melaknat
(mengutuk) kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang
menyerupai kaum pria.” (H.R Bukhari)
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bias
dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
4.
Pakaian tidak
merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Saw telah
bebrsabda, “Barangsiapa yang mengenakan oakaian ketenaran di dunia niscaya
Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari kiamat.” (H.R Ahmad)
5.
Jangan gunakan
pakaian bergambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, Karena hadits yang
bersumber dari Aisyah menyatakan bahwasannya ia berkata, “Rasulullah Saw tidak
pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya kecuali beliau
menghapusnya.” (H.R Bukhari dan Ahmad)
6.
Laki-laki
tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa, karena
hadits yang bersumber dari Ali “Bahwa
Nabi Saw pernah membawa kain sutera di tanganb kanannya dan emas di tangan
kirinya , lalu beliau bersabda, “ Seungguhnya dua jenis benda ini haram bagi
kamu lelaki dari umatku.” (H.R Abu Daud)
7.
Pakaiam
laki-laki tidka boleh panjang melebihi kedua mata kaki, karena Rasulullah Saw
telah bersabda, “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di
dalam neraka.” (HR Al Bukhari)
Namun pakaian perempuan, harus menutup
seluruh badannya, termasuk kedua kakinya atau lebih. Adalah haram hukumnya
orang yang menyeret (menggusur) pakaianbnya karena sombong dan bangga diri.
Sebab ada hadits yang menyatakan, “Allah tidak akan memperhatikan di hari
kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainya Karena sombong.” (Muttafaq
‘Alaih).
8.
Disunnatkan
mendahulukan bagian yang kana ketika berpakaian atau lainnya. Aisyah Ra di
dalam haditsnya berkata, “Rasulullah Saw suka bertayammum (dimulai dengan
yang kanan) di dalam segala perihalnya,
ketika memakai sandal. Menyisir rambut dan bersuci.” (Muttafaq ‘alaih)
Jika mengenakan pakaian baru bacalah,
Alhamdulillahilladzii kasaa nii
hadzatsauba war o zakiniihi min ghoiri hauli minnai walaa qowwatin.
“Segala puji bagi Allah yang telah
menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepadaku tanoa daya dan
kekuatan dariku.” (HR Abu Daud)
9.
Pakailah
pakaian berwarna putih (ini yang
terbaik), karena sebuah hadits mengatakan, “Pakailah pakaianmu yang berwarna
putih, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu.. (HR Ahmad)
10.
Gunakan
parfum, kecuali bila dalam keadaan
berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad
(berkabung) atas kematian suaminya, atau ia berada di suatu tempat yang ada
laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya sahih.
11.
Haram hukumnya
memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung
rambut (bersanggul). Karen aRasulullah Saw di dalam haditsnya mengatakan,
“Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditato, wanita
yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang
meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah.”
Dan di dalam riwayat Imam AL Bukhari
disebutkan, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya.” (Muttafaq
‘alaih)
12.
Pakailah
sandal atau sepatu sepasang, jangan sebelah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar