Jumat, 03 April 2015

Adab Berpakaian dan Berhias




1.      Pakailah pakaian yang suci, jangan memakai pakaian yang najis. (Al Mudatsir : 4)
Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih. Rasulullah Saw telah bersabda kepada salah seorang sahabatnya ketika beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek. “ Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakanlah bekas nikmat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (H.R Abu Daud)

2.      Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
3.      Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya, berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Abbasz, ia menuturkan :”Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (H.R Bukhari)
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bias dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
4.      Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Saw telah bebrsabda, “Barangsiapa yang mengenakan oakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari kiamat.” (H.R Ahmad)
5.      Jangan gunakan pakaian bergambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, Karena hadits yang bersumber dari Aisyah menyatakan bahwasannya ia berkata, “Rasulullah Saw tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya kecuali beliau menghapusnya.” (H.R Bukhari dan Ahmad)
6.      Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa, karena hadits yang bersumber dari Ali  “Bahwa Nabi Saw pernah membawa kain sutera di tanganb kanannya dan emas di tangan kirinya , lalu beliau bersabda, “ Seungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kamu lelaki dari umatku.” (H.R Abu Daud)
7.      Pakaiam laki-laki tidka boleh panjang melebihi kedua mata kaki, karena Rasulullah Saw telah bersabda, “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka.” (HR Al Bukhari)
Namun pakaian perempuan, harus menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya atau lebih. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (menggusur) pakaianbnya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan, “Allah tidak akan memperhatikan di hari kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainya Karena sombong.” (Muttafaq ‘Alaih).
8.      Disunnatkan mendahulukan bagian yang kana ketika berpakaian atau lainnya. Aisyah Ra di dalam haditsnya berkata, “Rasulullah Saw suka bertayammum (dimulai dengan yang  kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal. Menyisir rambut dan bersuci.” (Muttafaq ‘alaih)
Jika mengenakan pakaian baru bacalah,
Alhamdulillahilladzii kasaa nii hadzatsauba war o zakiniihi min ghoiri hauli minnai walaa qowwatin.
“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepadaku tanoa daya dan kekuatan dariku.”  (HR Abu Daud)
9.      Pakailah pakaian berwarna putih (ini  yang terbaik), karena sebuah hadits mengatakan, “Pakailah pakaianmu yang berwarna putih, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu.. (HR Ahmad)
10.  Gunakan parfum, kecuali  bila dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya sahih.
11.  Haram hukumnya memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karen aRasulullah Saw di dalam haditsnya mengatakan, “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditato, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah.” Dan di dalam riwayat  Imam AL Bukhari disebutkan, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya.” (Muttafaq ‘alaih)
12.  Pakailah sandal atau sepatu sepasang, jangan sebelah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar