Tampilkan postingan dengan label riwayat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label riwayat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 April 2015

Adab Memberi Salam



11.      Ucapan salam adalah, “Assalamu’alaikum.” Makruh memberi salam dengan ucapan , “Alaikum salam” karena di dalam hadits Janirradhiallahu ‘anhu diriwayatkan bahwasanya ia menuturkan, “Aku pernah menjumpai Rasulullah Saw, maka aku berkata, “Alaikas salam ya Rasulullah, “Nabi menjawab, “Jangan kamu  mengatakan,  “Alaikas salam”.
Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan, “Karena sesungguhnya ucapan “alaikas salam” itu adalah salam untuk orang-orang yang telah mati.” (HR Abu Daud dan At Tirmidzi).
22.      Mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas Ra disebutkan bahwa “Nabi Saw apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia dating kepada suatu kaum, ia member salam kepada mereka tiga kali.” (Al Bukhari no 95)
33.      Termasuk sunnah adalah orang yang mengendarai kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk, orang yang jumlahnya sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah Ra yang muttafaq ‘alaih
44.      Keraskan suara ketika mengucapkan salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al Aswad disebutkan di antaranya, “Dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum, dan kami sediakan bagian untuk Nabi Saw. Miqdad Ra berkata, “Maka Nabi pun dating di malam hari dan mengucapkan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang terjaga.” (HR Muslim)
55.      Ucapkan salam ketika masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya, karena hadits menyebutkan, “Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah mengucapkan salam. Dan apabila hendak keluar hendaklah mengucapkan salam, dan tidaklah salam yang pertama lebih utama daripada yang ke dua.” (HR Abu Daud).
66.      Berikan salam ketika masuk ke suatu rumah, sekalipun rumah itu kosong, karena Allah Swt telah berfirman yang artinya,
“Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian.” (An Nur : 61).
Dan berdasarkan ucapan Ibnu Umar Ra, “Apabila sesorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan,
“Assalamu ‘alaikum wa’alainaa wa ‘alaa ‘ibaa dillahissoo lihiin”.
“Keselamatan bagi kalian dan kami dan bagi hamba Allah yang soleh.” (HR Bukhari)
77.      Jangan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), berdasarkan hadits Ibnu Umar Ra yang menyebutkan, “Bahwasanya ada sesorang yang lewat sedangkan Rasulullah Saw sedang buang air kecil, orang itu memberi salam, namun beliau tidak  menjawabnya.” (HR Muslim)
88.      Berikan salam kepada anak-anak, berdasarkan hadits yang bersumber dari Anas Ra menyebutkan, bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia mengucapkan salam, dan ia mengatakan, “Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.” (Muttafaq ‘alaih).
99.      Ucapan salam kepada kelompok orang, dapat dijawab oleh seorang atau sebagiannya (HR Abu Dau No 5210)
Jangan mengucapkan  salam kepada Ahli kitab, sebab Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah kalian terlebih dahulu member salam kepada orang-orang Yahudi dan NAsrani… “ (HR Muslim)
Dan apabila mereka memberi salam, maka kita jawab dengan  mengucapkan “Wa’alaikum” saja, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Apabila Ahli kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah, “Wa’alaikum”. (Muttafaq ‘alaih)
110.  Berikanlah salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar Ra disebutkan bahwasanya ada seseorang  yang bertanya kepada Nabi Saw, “Islam yang manakah yang paling baik?” JAwab NAbi, “Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal.” (Muttafaq ‘alaih)
111.  Jawablah salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya. Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw lalu berkata, “Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu.” Maka Nabi Saw menjawab, “Alaika wa’ala abikas salam.”
112.  Jangan member salam dengan isyarat kecuali karen asedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya.
Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya cara penyampaian mereka memakai isyarat dengan tangan.” (HR Baihaqi)
113.  Disunnahkan atas setiap orang untuk berjabat tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah Saw menyatakan, “Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah.” (HR Abu Daud).
114.  Dianjurkan untuk tidak melepas tangan terlebih dahulu di saat berjabat  tangan sebelum orang yang di ajak berjabat  tangan itu melepasnya.
Sahabat Anas Ra menyebutkan, “Apabila diterima oleh seseorang untuk berjabat tangan, Nabi Saw tidak melepasnya.. “(HR At Tirmidzi)
115.  Haram hukumnya membungkukkan  tubuh atau sujud ketika member i penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas Ra menyebutkan, “Ada seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya?”
Nabi Saw menjawab, “Tidak”.
Orang itu bertanya, “Apakah  ia bejabat tangan dengannya?”
Jawab Nabi, “Ya, jika ia mau.” (HR At Tirmidzi)
116.  Haram berjabat  tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Ketika diajak jabat tangan oleh kaum wanita di saat baiat, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan kaum wanita.” (HR Tirmidzi cdan An Nasai)
117.  Diiznksn berdiri menyambut  kedatangan orang  yang dicintai, seperti Rasulullah Saw menyuruh bani Quraidhah di sisi beliau agar berdiri menyambut pemimpin kaumnya, Sa’ad bin Muadz Ra (HR Bukhari No 6262, Muslim no 1768, Ahmad No 25610. Beliau Saw juga berdiri menyambut putri beliau Fatimah dan begitu pula sebaliknya. (HR Abu Daud no 5217, At Tirmidzi no 3872)

Rabu, 11 Februari 2015

Adab Membuang Hajat




1.      Jangan menunda-nunda, segeralah membuang hajat. Apabila seseorang merasa  akan buang air, maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmaninya.
2.      Menjauhlah dari pandangan manusia di saat buang ai (hajat). Berdasarkan hadits yang bersumberdari Al Mughirah bin Syu’bah Ra disebutkan, “Bahwasanya Nabi Saw pergi untuk buang air (hajat), maka beliau menjauh.” (Diriwayatkan dari empat imam dan dinilai shahih oleh Al Albani)
3.      Hindarilah tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jala-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu’adradhiallahu bin Jabalradhiallahu ‘anhu yang menyatakan demikian.
4.      Jangan mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anasradiallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Biasanya apabila Nabi Saw hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kakinya sehingga sudah dekat ke tanah.” (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)
5.      Jangan membawa sesuatu yang berisi ungkapan Allah Swt kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang semacamnya) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, tempat syetan berkumpul. Hal ini demi memelihara nama Allah Swt dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.
6.      Jangan menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Ayyub Al Anshariradiallahu ‘anhu, ia menyebutkan bahwasannya Nabi Saw telah bersabda, “Apabila kamu sampai di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar.” (Muttafaq ‘alaih)
Ketentuan diatas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya penutup/penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat namun membelakangi kiblat lebih baik daripada menghadapnya.
7.      Jangan kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Ra bahwasannya Rasulullah Saw bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq ‘alaih)
8.      Jangan mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abu Qatadah Ra menyebutkan bahwasanya Nabi Saw bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian memegang dradhiallahu ‘anhuakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)
9.      Kencinglah sambil duduk (jongkok), tetapi boleh juga sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu dilakukan sambil duduk, berdasarkan hadits Aisyah Ra yang berkata, “Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Saw kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Saw tidak pernah kencing kecuali sambil duduk.” (HR An Naas’i)
Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudradiallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi Saw (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum, beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh darinya. Beliaupun bersabda, “Mendekatlah kemari.” Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua terompahnya.” (Muttafaq ‘alaih).
10.  Jangan berbicara ketika buang hajat kecuali darurat, berdasarkan hadits yang besumber dari Ibnu Umar Ra, “Bahwa sesungguhnya ada seseorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah Saw sedang buang air kecil. Lalu orang itu member salam (kepada NAbi), namun beliau tidak menjawabnya.” (HR Muslim).
11.  Jangan bersuci (istijmar) dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan, dan disunnatkan besuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al Farisi Ra disebutkan bahwasnya ia berkata, “Kami dilarang oleh Rasulullah Saw beristinja(bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang.” (HR Muslim).
12.  Nabi Saw juga bersabda,”Barangsiapa yang bersuci menggunaka batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan.”
13.  Masuklah ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Dari Anas bin Malik Ra diriwayatkan bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah saw apabila masuk WC mengucapkan :
“ Allahumma innii ‘audzubika minal khubutsi wal khobaa its.”
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan syetan betina.”
Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan:
“Ghufronaka”
“Ampunan-Mu ya Allah”
14.  Cuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Diriwayatkan bahwasanya “Nabi Saw menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang ada di dalam bejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR Abu Daud dan Ibu Majah)