1.
Jangan
menunda-nunda, segeralah membuang hajat. Apabila seseorang merasa akan buang air, maka hendaknya bersegera
melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan
jasmaninya.
2.
Menjauhlah
dari pandangan manusia di saat buang ai (hajat). Berdasarkan hadits yang
bersumberdari Al Mughirah bin Syu’bah Ra disebutkan, “Bahwasanya Nabi Saw pergi
untuk buang air (hajat), maka beliau menjauh.” (Diriwayatkan dari empat imam
dan dinilai shahih oleh Al Albani)
3.
Hindarilah
tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jala-jalan manusia dan tempat berteduh
mereka. Sebab ada hadits dari Mu’adradhiallahu bin Jabalradhiallahu ‘anhu yang
menyatakan demikian.
4.
Jangan
mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya
aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anasradiallahu
‘anhu, ia menuturkan, “Biasanya apabila Nabi Saw hendak membuang hajatnya tidak
mengangkat (meninggikan) kakinya sehingga sudah dekat ke tanah.” (HR Abu Daud
dan At Tirmidzi)
5.
Jangan membawa
sesuatu yang berisi ungkapan Allah Swt kecuali karena terpaksa. Karena tempat
buang air (WC dan yang semacamnya) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang
najis, tempat syetan berkumpul. Hal ini demi memelihara nama Allah Swt dari
penghinaan dan tindakan meremehkannya.
6.
Jangan
menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu
Ayyub Al Anshariradiallahu ‘anhu, ia menyebutkan bahwasannya Nabi Saw telah
bersabda, “Apabila kamu sampai di tempat buang air, maka janganlah kamu
menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air
kecil ataupun air besar.” (Muttafaq ‘alaih)
Ketentuan
diatas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC)
atau adanya penutup/penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan
kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat namun membelakangi kiblat lebih
baik daripada menghadapnya.
7.
Jangan kencing
di air yang tergenang (tidak mengalir), berdasarkan hadits yang bersumber dari
Abu Hurairah Ra bahwasannya Rasulullah Saw bersabda, “Jangan sekali-kali
seseorang di antara kalian buang air kecil di air yang menggenang yang tidak
mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq ‘alaih)
8.
Jangan mencuci
kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abu Qatadah Ra
menyebutkan bahwasanya Nabi Saw bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di
antara kalian memegang dradhiallahu ‘anhuakar (kemaluan)nya dengan tangan
kanannya dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.”
(Muttafaq ‘alaih)
9.
Kencinglah
sambil duduk (jongkok), tetapi boleh juga sambil berdiri. Pada dasarnya buang
air kecil itu dilakukan sambil duduk, berdasarkan hadits Aisyah Ra yang
berkata, “Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Saw
kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Saw tidak
pernah kencing kecuali sambil duduk.” (HR An Naas’i)
Sekalipun
demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan
pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain
kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudradiallahu ‘anhu,
ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi Saw (di suatu perjalanan) dan ketika
sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum, beliau buang air kecil sambil
berdiri, maka akupun menjauh darinya. Beliaupun bersabda, “Mendekatlah kemari.”
Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu
beliau berwudhu dan mengusap kedua terompahnya.” (Muttafaq ‘alaih).
10.
Jangan
berbicara ketika buang hajat kecuali darurat, berdasarkan hadits yang besumber
dari Ibnu Umar Ra, “Bahwa sesungguhnya ada seseorang lelaki lewat, sedangkan
Rasulullah Saw sedang buang air kecil. Lalu orang itu member salam (kepada
NAbi), namun beliau tidak menjawabnya.” (HR Muslim).
11.
Jangan bersuci
(istijmar) dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan, dan disunnatkan besuci
dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al Farisi Ra
disebutkan bahwasnya ia berkata, “Kami dilarang oleh Rasulullah Saw
beristinja(bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau
beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang.” (HR Muslim).
12.
Nabi Saw juga
bersabda,”Barangsiapa yang bersuci menggunaka batu (istijmar), maka hendaklah
diganjilkan.”
13.
Masuklah ke WC
dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Dari Anas bin Malik
Ra diriwayatkan bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah saw apabila masuk WC
mengucapkan :
“
Allahumma innii ‘audzubika minal khubutsi wal khobaa its.”
“Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan syetan betina.”
Dan
apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan:
“Ghufronaka”
“Ampunan-Mu
ya Allah”
14.
Cuci kedua
tangan sesudah menunaikan hajat. Diriwayatkan bahwasanya “Nabi Saw menunaikan
hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang ada di dalam bejana kecil,
lalu menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR Abu Daud dan Ibu Majah)