Rabu, 11 Februari 2015

Adab Membuang Hajat




1.      Jangan menunda-nunda, segeralah membuang hajat. Apabila seseorang merasa  akan buang air, maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmaninya.
2.      Menjauhlah dari pandangan manusia di saat buang ai (hajat). Berdasarkan hadits yang bersumberdari Al Mughirah bin Syu’bah Ra disebutkan, “Bahwasanya Nabi Saw pergi untuk buang air (hajat), maka beliau menjauh.” (Diriwayatkan dari empat imam dan dinilai shahih oleh Al Albani)
3.      Hindarilah tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jala-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu’adradhiallahu bin Jabalradhiallahu ‘anhu yang menyatakan demikian.
4.      Jangan mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anasradiallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Biasanya apabila Nabi Saw hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kakinya sehingga sudah dekat ke tanah.” (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)
5.      Jangan membawa sesuatu yang berisi ungkapan Allah Swt kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang semacamnya) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, tempat syetan berkumpul. Hal ini demi memelihara nama Allah Swt dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.
6.      Jangan menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Ayyub Al Anshariradiallahu ‘anhu, ia menyebutkan bahwasannya Nabi Saw telah bersabda, “Apabila kamu sampai di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar.” (Muttafaq ‘alaih)
Ketentuan diatas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya penutup/penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat namun membelakangi kiblat lebih baik daripada menghadapnya.
7.      Jangan kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Ra bahwasannya Rasulullah Saw bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq ‘alaih)
8.      Jangan mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abu Qatadah Ra menyebutkan bahwasanya Nabi Saw bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian memegang dradhiallahu ‘anhuakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)
9.      Kencinglah sambil duduk (jongkok), tetapi boleh juga sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu dilakukan sambil duduk, berdasarkan hadits Aisyah Ra yang berkata, “Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Saw kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Saw tidak pernah kencing kecuali sambil duduk.” (HR An Naas’i)
Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudradiallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi Saw (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum, beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh darinya. Beliaupun bersabda, “Mendekatlah kemari.” Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua terompahnya.” (Muttafaq ‘alaih).
10.  Jangan berbicara ketika buang hajat kecuali darurat, berdasarkan hadits yang besumber dari Ibnu Umar Ra, “Bahwa sesungguhnya ada seseorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah Saw sedang buang air kecil. Lalu orang itu member salam (kepada NAbi), namun beliau tidak menjawabnya.” (HR Muslim).
11.  Jangan bersuci (istijmar) dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan, dan disunnatkan besuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al Farisi Ra disebutkan bahwasnya ia berkata, “Kami dilarang oleh Rasulullah Saw beristinja(bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang.” (HR Muslim).
12.  Nabi Saw juga bersabda,”Barangsiapa yang bersuci menggunaka batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan.”
13.  Masuklah ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Dari Anas bin Malik Ra diriwayatkan bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah saw apabila masuk WC mengucapkan :
“ Allahumma innii ‘audzubika minal khubutsi wal khobaa its.”
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan syetan betina.”
Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan:
“Ghufronaka”
“Ampunan-Mu ya Allah”
14.  Cuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Diriwayatkan bahwasanya “Nabi Saw menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang ada di dalam bejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR Abu Daud dan Ibu Majah)